(+62)31 549 1000
Jl. Tegalsari 33, Surabaya - Jawa Timur

GeneralKonsultan Hukum Non Litigasi Surabaya

Anda yang merupakan owner bisnis, pastinya tahu dalam menjalankan suatu bisnis membutuhkan banyak dana. Bahkan, dalam kegiatan berbisnis Anda melakukan banyak transaksi yang jumlah nominalnya tidak main-main dengan pihak terlibat. Hal ini, bisa mengakibatkan masalah persengketaan pihak terlibat. Dari situ, Anda butuh konsultan hukum non litigasi Surabaya tepat.

 

Permasalahan Sengketa Dalam Berbisnis

 

Menggelontorkan uang yang nominalnya tidak sedikit di dalam transaksi bisnis dengan pihak-pihak lain, tidak akan bisa terlepas dari yang namanya sengketa bisnis. Anda harus mengetahui dahulu mengenai sengketa bisnis. Sengketa adalah pertentangan yang terjadi diantara dua pihak yang akan menimbulkan hukum dan salah satu pihak bisa saja dikenai sanksi hukum.

 

Melihat perkembangan ekonomi di Indonesia yang semakin pesat, melahirkan banyak bisnis-bisnis baru. Dari bisnis-bisnis baru yang muncul mengakibatkan banyak kerja sama, tetapi hal itu tidak bisa menghindarkan bisnis dari permasalahan sengketa. Sengeketa ini bisa terjadi oleh dua jenis yaitu conflict of interest dan para pihak lain. Hal ini harus dipahami terlebih dahulu dan digarisbawahi.

 

Sengketa dalam berbisnis, diantaranya yaitu sengketa perniagaan, perbankan, keuangan, penanaman modal, perindustrian, HKI, konsumen, kontrak, pekerjaan, perburuhan, perusahaan, property, dan pembangunan kontruksi. Dalam menyelesaikan permasalahan persengketaan bisa dilakukan dengan dua cara yaitu pemecahan persengketaan bisnis menggunakan metode litigasi atau non-litigasi.

 

Nah, bagi Anda yang bingung mengenai pemecehan masalah persengketaan. Anda bisa mengonsultasikannya ke Ansugi. Ansugi tempat konsultan hukum non litigasi Surabaya dan hukum dalam berbisnis lainnya. Hal ini perlu diperhatikan secara betul agar tidak membuat kesalahan fatal dalam menjalankan perusahaan. Tetapi, tenang saja jika Anda menyerahkan masalah di sini.

 

Penyelesaian Sengketa Bisnis Menggunakan Non Litigasi

 

Melihat banyaknya permasalahan sengketa bisnis, Anda bisa menyelesaikan masalah sengketa melalui konsultasi hukum non litigasi Surabaya. Sebelum masuk ke dalam penyelesaian permasalahan sengketa, Anda harus tahu mengenai non litigasi terlebih dahulu. Non litigasi adalah penyelesaian sebuah masalah tanpa adanya jalur pengadilan atau tanpa hukum formal Indonesia.

 

Anda ingin menyelesaikan permasalahan sengketa bisnis menggunakan jalur non litigasi? Tetapi, Anda tidak mengerti cara untuk mengurusnya maka gunakan saja jasa Ansugi untuk konsultasi hukum non litigasi Surabaya. Dengan adanya bantuan konsultasi hukum, Anda bisa lebih memahami apa saja langkah yang harus dilakukan.

Amda bisa melakukan penyelesaian permaslaahan sengketa non litigasi melalui arbitase, negosiasi, mediasi, konsiliasi, konsultasi, dan penilaian para ahlinya. Daripada bingung saat ini, Anda bisa konsultasikan permasalahan dan jalan keluarnya melalui Ansugi. Ansugi memiliki kantor di Jalan Tegalsari No. 33, Surabaya dan sudah mempunyai tim yang benar-benar bisa dihandalkan.

 

Maka dari itu, ketika Anda mempunyai masalah apapun dalam berbisnis maka bisa diselesaikan dengan mudah hanya berkonsultasi dengan Ansugi.

 


 

Disclaimer : Artikel diatas adalah artikel SEO dan ditulis oleh penulis lepas sebagai sumber informasi umum. ANSUGI tidak memberikan jaminan atas keakuratan, kecukupan, atau keandalan informasi yang terkandung dalam artikel ini. Bila ada informasi yang tidak tepat mohon memberikan info ke : GRADIN Digital Agency

logo ansugi

ANSUGI Law berpengalaman dalam berbagai macam spesialisasi yang berfokus pada kebutuhan hukum korporasi.

ANSUGI Law selalu berkomitmen untuk memberikan upaya terbaik kami untuk semua klien kami agar mendapatkan solusi terbaik

TIGA PILAR KAMI
Copyright ©2020-2024 Ansugi Law. All Rights Reserved. Bug reporting & feedback, please contact us: Gradin