Perusahaan yang sedang Anda jalankan ini memiliki perjanjian utang piutang dengan perusahaan lain? Sebagai kreditor, Anda belum mendapatkan sepeser pun pembayaran uang dari debitor untuk melunasi hutang mereka. Anda mulai saat ini bisa konsultasi langsung di kantor pengacara terpercaya di Surabaya hanya ditempat Ansugi. Semua masalah bisa terselesaikan dengan mudah dan tepat.
Ketahui Utang Piutang dengan Jaminan Khusus
Nah, ketika Anda melakukan kegiatan utang piutang dan posisi Anda sebagai kreditur. Maka, Anda harus paham dengan utang piutang dengan jaminan khusus. Hal ini merupakan pengetahuan dasar yang harus dimiliki oleh sang kreditur dan juga debitur. Di sini, utang piutang dengan jaminan khusus. Maksudnya, jaminan khusus berarti ada benda yang menjamin dalam utang piutang.
Jaminan khusus ini ada beberapa jenis diantaranya yaitu gadai, fidusia, hak tanggungan, dan hak hipotek. Selama ini iyang sering digunakan oleh utang piutang jaminan khusus adalah fidusia. Pada saat debitor ini tidak mampu membayar hutang-hutangnya, maka jaminan benda yang sudah dijanjikan bisa diambil untuk pelunasan biaya hutang mereka.
Anda masih bingung saat ini? Dengan jaminan-jaminan khusus dalam utang piutang? Anda bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan berkonsultasi di Ansugi, kantor pengacara terpercaya di Surabaya. Semua permasalahan dan solusi bisa diselesaikan dengan mudah yang bisa dibicarakan di sini saja. Jangan sampai ketinggalan untuk berkonsultasi di sini.
Fidusia Jaminan Khusus yang Bisa Digunakan untuk Utang Piutang
Bagi Anda yang belum terlalu paham dengan fidusia. Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan benda dengan atas dasar kepercayaan dan ada ketentuan bahwa hak dari suatu benda dipindahtangankan masih memiliki penguasaan dari pemilik benda. Jaminan fidusia ini bisa dibagi menjadi dua yaitu jaminan benda bergerak dan jaminan benda tidak bergerak.
Nah, sifat jaminan fidusia ini adalah perjanjian ikutan yang berasal dari kegiatan perjanjian pokok menjadi kewajiban suatu pihak untuk dapat memenuhi prestasi. Apakah Anda tahu pelunasan utang piutang apa yang bisa menggunakan jaminan fidusia? Ada beberapa macam pelunasan utang yang bisa menggunakan jaminan fidusia. Konsultasi lebih lanjut di kantor pengacra terpercaya di Surabaya.
Beberapa pelunasan utang yang menggunakan jaminan fidusia diantaranya yaitu utang yang memang sudah ada, utang yang timbul di beberapa kemudian hari dan telah dijanjikan beberapa jumlahnya, dan utang yang saat eksekusi telah ditentukan jumlahnya berdasar perjanjian pokok dan menimbulkan kewajiban untuk pemenuhan suatu prestasi.
Hal ini perlu diperhatikan lebih dalam lagi, agar Anda paham mengenai jalannya utang piutang. Anda bisa berkonsultasi di Ansugi, kantor pengacara terpercaya di Surabaya. Segala hal bisa Anda selesaikan dengan mudah hanya di sini. Segala hukum di dalam dunia bisnis bisa mendapatkan solusi mudahnya.
Disclaimer : Artikel diatas adalah artikel SEO dan ditulis oleh penulis lepas sebagai sumber informasi umum. ANSUGI tidak memberikan jaminan atas keakuratan, kecukupan, atau keandalan informasi yang terkandung dalam artikel ini. Bila ada informasi yang tidak tepat mohon memberikan info ke : GRADIN Digital Agency