Anda sudah mendirikan bisnis franchise saat ini dan membutuhkan konsultasi lebih lanjut untuk menjalankan hukum bisnis di dalam franchise. Anda bisa menggunakan jasa best law firm Surabaya dari Ansugi. Permasalahan hukum yang terjadi di dalam pemikiran owner bisnis, bisa ditangani dengan mudah hanya di sini dan Anda bisa mendapatkan solusi untuk permasalahan Anda.
Membuka Bisnis Franchise
Anda sudah mendirikan bisnis franchise dan siap dengan segala konsekuensi yang akan diterima pada saat menjalankannya. Saat ini. Anda bingung harus memulai menjalankan bisnis franchise darimana terutama mengenai hukumnya? Anda bisa mengkonsultasikannya langsung permasalahan menjalankan hukum bisnis franchise ke Ansugi Law, best law firm Surabaya. Anda bisa menyelesaikan permasalahan sebagai owner bisnis di sini.
Sebelumnya, Apakah Anda dalam membuka binsis franchise sudah mengetahui tentang pendaftaran waralaba? Pastinya sudah bagi yang sudah membuka bisnis franchise dan masih awam bagi yang belum mengetahui franchise. Nah, di dalam pendirian bisnis franchise Anda perlu mengetahui tentang STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba).
STPW ini dijadikan sebagai bahan bukti pendaftaran bisnis franchise yang diberikan untuk pemberi waralaba ataupun penerimanya. Tentunya, untuk mendapatkan STPW ini harus bisa memenuhi dulu persyaratan yang telah tercantum di dalam Peraturan Menteri.
Anda ingin berkonsultasi mengenai permasalahan hukum bisnis yang sedang berjalan saat ini? Anda bisa andalkan Ansugi Law, best law firm Surabaya. Ansugi Law melayani owner bisnis, dalam mengahadapi berbagai permasalahan bisnis yang berkaitan dengan hukum. Jangan sampai ketinggalan untuk berkonsultasi di sini, dapatkan semua solusi permasalahan hukum bisnis yang berlaku saat ini.
Memastikan Kontrak yang Harus Ada Dalam Bisnis Franchise
Tentunya Anda ingin menjalankan bisnis franchise yang terjaga dengan baik. Dalam menjalankan bisnis franchise Anda harus tahu kontrak apa saja yang harus ada di dalamnya. Anda dapat konsultasikan mengenai permasalahan kontrak bisnis franchise di Ansugi, best law firm Surabaya. Semua permasalahan hukum kontrak berbisnis akan diselesaikan dengan mudah.
Kontrak yang harus ada di dalam bisnis franchise diantaranya yaitu kontrak dengan partner, kontrak dengan franchisee, dan kontrak dengan karyawan. Ketiga hal ini haruslah diperhatikan baik-baik dan jangan sampai lengah sekalipun. Agar tidak menimbulkan kerugian bagi bisnis sendiri ataupun pihak-pihak lainnya.
Kontrak dengan partner, jangan sampai gagal dalam melakukan negosiasi dengan partner. Perhatikan jelas-jelas mengenai dana untuk usaha daripada bisnis Anda menjadi pailit. Kontrak dengan franchisee, Anda harus bisa memperhatikan di dalam kontrak mengenai pembatasan dan pembagian kerja. Ketika, Anda tidak memperhatikannya dengan benar bisa membawa ke dalam permasalahan hukum.
Kontrak dengan karyawan, ketika Anda tidak bisa bermain dengan bisnis franchise. Maka salah satu hasil akhirnya adalah kegagalan atau kebocoran bisnis yang dilakukan oleh karyawan sendiri. Maka dari itu, dalam menjalankan bisnis franchise ini mungkin dapat membuat bingung sebagian orang. Anda perlu berkonsultasi agar bisa menjalankan bisnis dengan baik.
Disclaimer : Artikel diatas adalah artikel SEO dan ditulis oleh penulis lepas sebagai sumber informasi umum. ANSUGI tidak memberikan jaminan atas keakuratan, kecukupan, atau keandalan informasi yang terkandung dalam artikel ini. Bila ada informasi yang tidak tepat mohon memberikan info ke : GRADIN Digital Agency