Scholars7R dalam Teknik Pembuatan Contract Drafting

Apakah Anda sedang mempelajari tentang contract drafting dan teknik pembuatan contract drafting? Kali ini, mari membahas lebih dalam contract drafting. Ada 7R terpenting dalam contract drafting untuk Anda ketahui dan kupas lebih dalam.

 

Kunci Utama contract drafting

Sudah disebutkan sebelumnya dalam contract drafting terdapat 7R terpenting. Apakah Anda sudah mengetahui sebelumnya? Inilah 7R terpenting dalam contract drafting, diantaranya sebagai berikut:

 

  1. Recognizing

Dalam contract drafting pengusaha harus bisa memahami identitas, peran, dan kepentingan para pihak. Pada dasarnya pengusaha tidak akan berpikir untuk mengadakan kontrak bila tidak ada kepentingan apapun. Pengusaha tidak akan membuat kontrak jika tidak ada kepentingan.

Dalam dunia kontrak, Anda harus mengetahui sarana yang pas untuk mencapai tujuan dan tentunya melibatkan orang lain. Aspek-aspek yang perlu diketahui adalah identitas yang merupakan pihak berwenang alias Anda. Pastikan Anda adalah pihak yang berwenang dalam masalah terkait. Tidak hanya Anda, pastikan juga Anda mengetahui pihak seberang yang berwenang (apakah perwakilan merupakan orang yang berwenang atau tidak).

Peran berkaitan dengan hak serta kewajiban para pihak berwenang. Dalam kontrak sederhana, Anda bisa memberikan peran lebih dari satu dengan konjugsi “dan”, sementara pada kontrak yang lebih kompleks sangat disarankan untuk dipisah agar perjanjian lebih jelas.

Identifikasin juga kepentingan Anda. Bila perlu, buat suatu daftar kepentingan latar belakang berkontrak. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui supplier mana yang cocok dan dapat memenuhi kepentingan Anda tersebut. Daftar pula kandidatnya dan kontak satu persatu untuk memahami bagaimana cara kerja mereka. Setelah memahami, lakukakan pertemuan terpisah dengan para supplier tersebut untuk final penentuan supplier tunggalnya.

 

  1. Researching

Dasar selanjutnya dalam contract drafting adalah researching. Anda harus bisa melakukan studi kelayakan dan mengenal manajemen risiko yang akan dihadapi. Cukup simple untuk melakukan studi kelayakan dan manajemen risiko. Pada saat melakukan studi kelayakan Anda perlu menuliskan beberapa kadindat dan mengetahui tentang karakteristik dan kinerja dari kadindat. Sedangkan, untuk mengetahui manajemen risiko Anda bisa melakukannya dengan bernegosiasi terkait sanksi apabila di kemudian hari supplier terlambat mengirim barang atau terjadi kekeliruan lainnya. Maka supplier tidak akan berani main – main dan pasti bertanggung jawab atas perjanjiannya.

 

  1. Renegotiating

Saat melakukan contract drafting, Anda memerlukan renegotiating. Pada teknik pembuatan contract drafting yang satu ini Anda perlu melakukan perbandingan kepentingan para pihak yang didapatkan dengan proses identifikasi. Perbandingan ini bisa dilakukan di depan kandidat melalui presentasi Power Point atau ditulis di papan tulis jika ada. Ini akan memudahkan proses pertukaran kepentingan.

Renegotiating dapat sangat menguntungkan kedua belah pihak jika dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Keuntungannya ialah biaya yang dikeluarkan pasti jauh di bawah potensial keuntungan yang dapat Anda dapatkan jika konsultan Anda dapat menyusun deal dengan tepat.

 

  1. Restructuring

Salah satu teknik pembuatan contract drafting yang tepat adalah restructuring. Restructuring adalah penataan ulang terhadap suatu perusahaan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keuntungan, atau menyesuaikan diri di dalam pasar yang dinamis.

Tahapannya, pertama, Anda perlu memahami anatomi kontrak. Dengan memahami anatomi kontrak, diaharapkan Anda dapat mengenali pasal – pasal yang wajib dimasukkan ke dalam kontrak Anda. Setelah memahami anatominya, barulah dilakukan rekonstruksi kontrak. Kontrak yang benar harus mampu menjadi jawaban bagi kebutuhan para pihak.

Kontrak yang dibuat tidak dapat disamaratakan. Setiap kontrak memang dibuat untuk tujuan yang berbeda satu dengan lainnya. Namun, ada beberapa klausal pakem yang dapat digunakan pada saat Anda menyusun sebuah kontrak. Klausal – klausal pakem ini disebut dengan nama boilerplate caluses.

 

  1. Reviewing

Reviewing adalah salah satu tips membuat contract drafting yang wajib Anda terapkan. Anda bisa mengkaji ulang isi-isi yang ada di dalam kontrak perusahaan dan kadindat yang tertera. Apa saja yang perlu dipersiapkan?

Pendampingan tim negosiasi dan pihak yang terlibat sangat diperlukan sehingga pembicaraan tidak akan keluar dari batasan yang ada dan mendapatkan kepentingannya dengan maksimal.

Pilihlah juga lokasi yang netral dan kondusif agar nyaman mengutarakan opini masing – masing dan menghindari keributan dan perdebatan. Lokasi paling strategis berada tepat di tengah domisili kedua pihak dan bukan lokasi di mana salah satu pihak merupakan tuan rumahnya.

Adanya pemimpin acara juga dapat membantu mengatur flow negosiasi. Negosiasi kontrak juga akan jauh lebih cepat dengan adanya layar proyektor karena para pihak tidak perlu repot membolak balik kontrak yang tebal dan focus pada poin – poin yang ditampilkan di layar proyektor.

 

  1. Ready for X Factors

Anda harus dapat mengantisipasi factor X. Anda harus memikirkan hal yang tidak diinginkan untuk terjadi ketika di lapangan yang tiba-tiba dan harus bisa mengantisipasinya dengan cerdas dan cerdik. Kita perlu menyusun strategi “Plan B” untuk megatasi factor X.

 

  1. Realizing

Pada teknik pembuatan contract drafting Anda perlu realizing (Finalisasi dan signing). Anda harus memastikan proses dari melakukan kontrak berakhir dengan nuansa yang baik diantara kedua belah pihak.

 

Konsultasi Hukum Bisnis Terpercaya

Anda ingin melakukan konsultasi untuk bisnis Anda? Butuh konsultan yang sudah banyak pengalaman pada bidangnya? Termasuk juga dalam berkontrak?

Anda bisa mengunjungi Ansugi Law untuk melakukan konsultasi hukum perbankan dan perseroan yang Anda butuhkan. Ansugi Law sudah dipercaya oleh clients dalam berbagai bidang industri. Anda bisa melakukan konsultasi di Jalan Tegalsari No. 33, Surabaya, Indonesia.  

 


 

Disclaimer : Artikel diatas adalah artikel SEO dan ditulis oleh penulis lepas sebagai sumber informasi umum. ANSUGI tidak memberikan jaminan atas keakuratan, kecukupan, atau keandalan informasi yang terkandung dalam artikel ini. Bila ada informasi yang tidak tepat mohon memberikan info ke : GRADIN Digital Agency

logo ansugi

ANSUGI Law berpengalaman dalam berbagai macam spesialisasi yang berfokus pada kebutuhan hukum korporasi.

ANSUGI Law selalu berkomitmen untuk memberikan upaya terbaik kami untuk semua klien kami agar mendapatkan solusi terbaik

TIGA PILAR KAMI