(+62)31 549 1000
Jl. Tegalsari 33, Surabaya - Jawa Timur

GeneralAnsugi Law : Partner Hukum Bisnis Anda

Sebagai owner bisnis, tentunya banyak hal yang harus diperhatikan agar perusahaan bisa berjalan dengan lancar. Seorang owner di dalam perusahaan harus memiliki rencana yang akan dijalankan sebagaimana tujuan awal dari pendirian perusahaan. Ketika, menjalankan perusahaan tidak pernah bisa lepas dari yang namanya konflik, untuk menyelesaikan konflik Anda butuh konsultan Ansugi Law.

 

Masalah yang Tidak Bisa Dihindarkan dalam Perusahaan

 

Owner bisnis dalam perusahaan harus bisa memperhatikan secara jeli segala konflik yang ada. Pergelutan di dalam bisnis, tidak sedikit menimbulkan banyak konflik diantara pihak internal ataupun eksternal. Maka dari itu, seharusnya dalam perusahaan terdapat lawyers. Lawyers yang akan menjadi tempat untuk berkonsultasi bagi owner bisnis dalam mengatasi permasalahan.

 

Konflik yang biasanya terjadi di dalam perusahaan, pasti tidak akan jauh-jauh dari internal dan eksternal. Pasti di setiap hari, dalam menjalankan perusahaan ada konflik-konflik kecil. Konflik bisa saja mengenai tim karyawan yang kinerjanya kurang baik, permasalahan antara karyawan satu dengan yang lain, atau bahkan konflik internal batin karyawan.

 

Tidak hanya itu saja, terkadang karyawan bermasalah dengan pihak eksternal yang bisa saja merugikan perusahaan saat ini. Banyaknya masalah di dalam perusahaan, sebagai owner bisnis maka harus turun tangan langsung untuk dapat menyelesaikan masalah dengan tuntas. Ketika berkaitan dengan permasalahan hukum, Anda bisa mengandalkan Ansugi law.

 

Pentingkah Lawyers Dimiliki Oleh Perusahaan Masing-masing

 

Sebelumnya, sebagian perusahaan mungkin tidak memiliki lawyers atau ada yang sudah memiliki tetapi kurang sreg untuk diajak berkonsultasi oleh Anda. Lawyers, pengacara atau advokat. Apakah diperlukan ada di dalam masing-masing perusahaan? Sebagai, owner bisnis harus mengetahui hal ini terlebih dahulu. Pentingkah laywers ada di dalam perusahaan? Hal ini perlu diperhatikan lebih.

 

Sebenarnya, di Negara Indonesia tidak memberikan aturan apapun dalam suatu badan usaha memiliki jasa konsultan hukum untuk melindungi segala kepentingan yang ada dan menjadi pihak untuk penyelesaian konflik. Walaupun begitu, terdapat hukum universal “presumptio iueres de iure” yang memiliki arti sebagai semua orang dianggap tahu hukum termasuk organ-organ dalam perusahaan.

 

Dari pernyataan yang sudah ada, bahwa setiap orang atau perusahaan tidak akan bisa terlepas dari jeratan hukum. Sama halnya, ketika perusahaan yang mem-PHK seorang karyawan tanpa ada pemberian pesangon yang sama dengan pelanggaran terhadap hukum. Ketika, ada permasalahan maka dari itu sebagai pemilik perusahaan harus bisa melindungi sendiri atau hubungi Ansugi law.

 

Ketika Anda ingin melindungi perusahaan maka bisa gunakan jasa konsultasi mengenai hukum di Ansugi law. Segala permasalahan mengenai hukum di dalam perusahaan, bisa terselesaikan dengan komplit hanya di sini. Anda bisa berkonsultasi dengan puas mengenai perusahan hanya di Ansugi.

 


 

Disclaimer : Artikel diatas adalah artikel SEO dan ditulis oleh penulis lepas sebagai sumber informasi umum. ANSUGI tidak memberikan jaminan atas keakuratan, kecukupan, atau keandalan informasi yang terkandung dalam artikel ini. Bila ada informasi yang tidak tepat mohon memberikan info ke : GRADIN Digital Agency

logo ansugi

ANSUGI Law berpengalaman dalam berbagai macam spesialisasi yang berfokus pada kebutuhan hukum korporasi.

ANSUGI Law selalu berkomitmen untuk memberikan upaya terbaik kami untuk semua klien kami agar mendapatkan solusi terbaik

TIGA PILAR KAMI
Copyright ©2020-2024 Ansugi Law. All Rights Reserved. Bug reporting & feedback, please contact us: Gradin