Kontrak atau surat perjanjian bisnis adalah salah satu elemen penting yang wajib dimiliki setiap usaha. Sebagian pebisnis kelas kakap yang paham betul esensi dan resiko setiap bentuk kerjasama bahkan rela mengeluarkan budget ratusan juta rupiah untuk membayar honorarium tim konsultan hukumnya sebagai balas jasa pembuatan surat kontrak bisnis. Pada dasarnya, kontrak atau surat perjanjian bisnis berperan dalam memetakan tanggung jawab, hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap pihak yang terlibat dalam kerjasama bisnis. Termasuk juga tentang aturan dan konsekuensi legal yang diberlakukan dalam transaksi bisnis yang sedang dijalin. Berdasarkan hal ini, sudah seharusnya surat perjanjian bisnis disusun dengan cermat dan memenuhi syarat sah sesuai hukum yang berlaku.
Namun kami juga menyadari bahwa tidak semua pelaku bisnis memahami seluk beluk aspek hukum ini dengan baik sehingga mereka memutuskan untuk menggunakan jasa pembuatan surat kontrak dari pihak ketiga. Jika Anda termasuk pebisnis yang berencana menggunakan pihak ketiga untuk pembuatan surat kontrak bisnis, tentunya Anda mengharapkan output kontrak bisnis yang berkualitas. Berikut ini beberapa hal yang wajib Anda perhatikan sebelum memilih jasa pembuatan surat kontrak untuk bisnis Anda.
- Legalitas Hukumnya
Seperti yang sudah disebutkan di atas, surat perjanjian bisnis erat kaitannya dengan aspek hukum. Akan lebih baik jika Anda memilih pihak ketiga yang memiliki legal hukum yang jelas dengan asumsi mereka bertanggung jawab dengan kewenangan pekerjaannya.
- Rekam Jejak Klien yang Menggunakan Jasanya
Cari dan perhatikan juga informasi terkait klien-klien yang pernah menggunakan jasanya. Hal ini dapat digunakan untuk menentukan kredibilitas pihak yang akan membuat surat perjanjian bisnis untuk Anda. Semakin banyak klien yang pernah ditangani semakin baik (terlebih jika klien-kliennya memiliki reputasi besar).
- Cari Tahu Juga Cara Kerjanya
Meliputi durasi pengerjaan, transparansi budget, bagaimana sistem kerja yang digunakan hingga cara mereka membangun komunikasi dengan klien-klien sebelumnya. Dari beberapa hal ini kita dapat menilai profesionalitas mereka dalam pekerjaan ini.
Salah satu layanan yang Ansugi Law hadirkan adalah jasa pembuatan surat kontrak bisnis (contract drafting). Jika Anda membutuhkan bantuan profesional dalam penyusunan surat perjanjian bisnis Anda, kami siap membantu dan mendampingi Anda. Kami hadir untuk melindungi bisnis Anda dan menyediakan solusi untuk perjanjian kontraktual Anda.