Scholars4 Kelebihan Kontrak Payung (Framework Contract)

Dalam dunia bisnis, pasti banyak sekali istilah-istilah yang bisa membuat Anda bingung. Entah karena belum memahaminya atau susah dimengerti bahasanya. Termasuk juga kontrak payung atau framework contract. Apa itu kontrak payung? Apa saja kelebihan kontrak payung? Dalam artikel kali ini akan membahas lebih dalam mengenai kontrak payung.

 

Apa Itu Framework Contract?

Sebelum membahas mengenai kelebihan dari framework contract, Anda terlebih dahulu harus mengetahui arti kontrak payung.

Kontrak Payung/Framework Contract adalah perjanjian dengan satu atau sejumlah penyedia untuk melakukan PBJ dengan menetapkan harga satuan (syarat & kondisi untuk dilakukan transaksi pembelian selama masa perjanjian berlaku).

Biasanya, kontrak ini digunakan untuk pengadaan atau pekerjaan yang biasanya dilakukan secara berluang dengan spesifikasi yang pasti, namun volumenya sendiri tidak dapat ditentukan. Biasanya kontrak ini digunakan oleh travel agent, penyedia ATK, dan rumah sakit.

 

Kelebihan Kontrak Payung

Saat Anda sudah mengetahui tentang kelebihan utama dari kontrak payung, saat ini Anda harus mengetahui tentang kelebihan kontrak payung, diantaranya sebagai berikut:

 

  1. Mengurangi waktu pengadaan (reduce time)

Salah satu kelebihan kontrak payung adalah bisa digunakan untuk PBJ yang volumenya bersifat perkiraan. Kebutuhan adanya penyedia sudah terpenuhi, tetapi transaksinya bersifat situasional.

Selain itu, kontrak payung dapat digunakan untuk banyak pengguna dan dapat dikembangkan untuk beberapa tahun. Pengguna yang lain tidak perlu melakukan proses pengadaaan berulang atau jika barang/jasa diperlukan untuk beberapa tahun, cukup dilakukan satu kali saja pengadaannya.

 

  1. Menurunkan harga (reduce cost)

Dengan kondisi kontrak payung yang bisa digunakan untuk beberapa pengguna atau untuk beberapa tahun, maka akan membuka pasar lebih besar atau membuat volume semakin besar, tentunya hal demikian akan mendorong harga lebih seragam, lebih murah dan efisien.

 

  1. Mengurangi risiko tiadanya barang/jasa (reduce risk)

Proses-proses pengadaan yang dimulai dari kesiapan dan pelaksanaannya memerlukan waktu. Dengan adanya pengadaan secara kontrak payung -yang pengadaannya tidak perlu menunggu adanya kepastian anggaran- menjadikan transaksi pengadaan pada saat adanya kepastian anggaran menjadi bisa langsung dieksekusi. Kebutuhan adanya barang jasa pada dipenuhi secara cepat karena penyedia, spesifikasi, harga dsb sudah tersedia.

 

  1. Mengurangi pekerjaan berulang-ulang (reduce effort)

Pekerjaan yang senantiasa berulang-ulang dari waktu ke waktu dengan proses pengadaan yang mengiringinya akan menimbulkan ketidakefisienan dari sisi proses. Pengadaan secara kontrak payung memungkinkan sekali pengadaan yang berulang dilakukan sekali saja.

Dengan pelaksanaan secara kontrak payung yang diharapkan harga menjadi turun. Bisa jadi harganya memang tetap namun dapat mengurangi risiko tiadanya barang/jasa dan mengurangi waktu proses pengadaan dan akan mendukung kinerja perusahaan.

 


 

Disclaimer : Artikel diatas adalah artikel SEO dan ditulis oleh penulis lepas sebagai sumber informasi umum. ANSUGI tidak memberikan jaminan atas keakuratan, kecukupan, atau keandalan informasi yang terkandung dalam artikel ini. Bila ada informasi yang tidak tepat mohon memberikan info ke : GRADIN Digital Agency

logo ansugi

ANSUGI Law berpengalaman dalam berbagai macam spesialisasi yang berfokus pada kebutuhan hukum korporasi.

ANSUGI Law selalu berkomitmen untuk memberikan upaya terbaik kami untuk semua klien kami agar mendapatkan solusi terbaik

TIGA PILAR KAMI